BERITA SUBANG - Hampir enam bulan sudah, kasus kematian Tuti Suhartini 55 tahun dan anaknya Amalia Mustika Ratu 23 tahun di Dusun Ciseuti Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang masih menjadi misteri.
Pasalnya sejak jasad dua wanita korban pembunuhan ini ditemukan di bagasi belakang mobil Toyota Alphard milik korban yang di parkir di halaman rumahnya pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu, Polisi belum bisa menangkap pelaku rajapati ini.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana pada akhir Desember 2021 silam mengungkapkan, nama-nama pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan awal tahun 2022 ini.
Baca juga: Kalung Amalia Ditemukan, Ahli Forensik Pastikan Pelaku Pembunuhan Subang Segera Terungkap
Namun, hingga awal bulan Februari tahun 2022 ini, kasus pembunuhan keji yang telah merenggut nyawa ibu dan anak di Subang ini belum juga terungkap.
Asumsi-asumsi publik pun muncul ke permukaan terkait kematian keduanya, mulai dari tersangka adalah keluarga dekat korban, hingga ada dugaan bahwa Amel sempat merekam kedua pembunuh tersebut dan mengakibatkan handphone milik Amel dibawa para pelaku.
Ada beberapa kejanggalan disaat HP Amel sampai saat ini belum ditemukan.
Kejanggalan tersebut masih diperdebatkan hingga sampai saat ini. Pasalnya mungkinkah Amel merekam si pelaku pada saat kejadian tersebut?
Asumsi tersebut bisa saja terjadi bisa saja tidak, soalnya kalau dilihat dari waktu kejadian apakah Amel sempat merekamnya.