Pihaknya pun optimis pelaku rajapati Tuti dan Amel di Subang ini bisa segera ditangkap guna memberikan keadilan bagi kedua korban dan keluarganya.
Sementara itu, terkait pemberitaan di media tentang pernyataan ahli Forensik Mabes Polri Kombes Dr. dr. Sumy Hastry yang mengatakan tugasnya membantu pengungkapan kasus Subang telah selesai ditanggapi oleh Akademisi Anjas Asmara di Thailand.
Menurut Anjas tugas dr. Hastry sapaan karib Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti belum selesai.
Karena menurut Anjas pada saat jika kasus ini terungkap dan dilimpahkan ke persidangan maka pastinya akan dibutuhkan keterangan dari para saksi ahli salah satunya yakni dari dr. Hastry.
"Nanti jika kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejati, pasti dibutuhkan keterangan ahli. Keterangan ahli menurut aku yang akan dipakai salah satunya dari dokter Hastry," tutur Anjas
"Jadi menurut aku, tugas dokter Hastry belumlah selesai," ucap Anjas dalam video berjudul 'Hasil Autopsie Kedua Subang : Merekalah Pelakunya' di kanal Youtube @Anjas di Thailand.
***