Kasus Subang Segera Terungkap? Jika Dilimpahkan ke Kejati, Dibutuhkan Keterangan Dokter Hastry Sebagai Ahli

- 25 Februari 2022, 10:35 WIB
Kolase dokter Hastry dan Anjas Asmara di Thailand
Kolase dokter Hastry dan Anjas Asmara di Thailand /

BERITA SUBANG - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa 106 orang saksi terkait pembunuhan Tuti Suhartini 55 dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Dusun Ciseuti Jalancagak Subang pada 18 Agustus 2021 silam.

Pada Januari 2022 lalu, penyidik Polda Jabar telah menyebarkan sketsa wajah terduga pelaku ke semua kantor polisi di seluruh Indonesia.

Akan tetapi, pelaku yang telah menghilangkan nyawa dua wanita yang merupakan ibu dan anak di Subang ini belum juga ditangkap.

Dalam wawancara dengan awak media Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan beberapa alat bukti atau petunjuk sudah ada ditangan penyidik.

Baca Juga: Kasus Subang, Benarkah Tuti dan Amel Dihabisi Pakai Stik Golf?

Akan tetap alat bukti dan petunjuk tersebut menurut Ibrahim tidak bisa disampaikan ke publik.

"Beberapa alat bukti dan petunjuk-petunjuk juga ada. Tapi kan alat bukti tidak bisa kita ekspos," kata Ibrahim.

Ia meyakini kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang ini akan segera terungkap.

"Namanya suatu kasus itu tidak akan mungkin bisa ditutupi selamanya," kata Ibrahim di Mapolda Jabar Senin 21 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Youtube @Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x