Ini Pengakuan Berbeda Herry Wirawan, Cabuli 21 Santriwati, Ngaku 12 di BAP

- 15 Desember 2021, 08:21 WIB
Netizen Sedih Bukan Kepalang Melihat Beredar Foto Wajah Bonyok Herry Heryawan Viral di Instagram
Netizen Sedih Bukan Kepalang Melihat Beredar Foto Wajah Bonyok Herry Heryawan Viral di Instagram /riffa anggadhitya/instagram @jakarta.ku

Pelaku sebenarnya sudah ditahan sejak Juni 2021. Akan tetapi, kepolisian tidak mempublikasi kasus tersebut karena khawatir berdampak kepada psikologis korban.

Tindakan keji yang dilakukan Herry Wirawan sejak tahun 2016 silam mulai terendus dan mencuat ke permukaan usai laporan seorang wali santri ke Polda Jawa Barat.

Usai kasus itu, terungkapa lLaporan data korban Herry Wirawan terus bertambah.  P2TP2A Garut menyebut bahwa korban Herry Wirawan telah ada 21 orang.

Lebih keji, ternyata dari sebanyak 21 korban Herry Wirawan, total telah ada 9 santriwati yang hamil dan sudah melahirkan bayi dalam kandungannya.

Tak berhenti di sana, Herry Wirawan memaksa para santriwati yang menjadi korban untuk merawat bayi mereka sendiri, padahal usia para korban masih belasan tahun.

Baca Juga: Bukan Cuma Penjara, DPR Sarankan Predator Seks Herry Wirawan Dikebiri

Ketika melakukan aksi bejat, Herry Wirawan mengiming-imingi para korban untuk membiayai pendidikan mereka hingga menjadi polwan.

Kenyataannya, bukannya mendidik, Herry Wirawan justru "menyiksa" para santriwati secara perlahan dan sistematis.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya di Kementerian Agama mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan investigasi menyeluruh serta mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan

Akibat perbuatannya, Herry terancam hukuman 20 tahun penjara. Herry melakukan aksi biadabnya di berbagai lokasi, mulai dari tempat dia mengajar, hotel hingga apartemen.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah