Kajati Jabar Akan Turun Langsung Mengawal Kasus Herry Wirawan

- 14 Desember 2021, 22:12 WIB
Kepala Kejati Jabar Asep Nana Mulyana menyampaikan pernyataan dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Kepala Kejati Jabar Asep Nana Mulyana menyampaikan pernyataan dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

BERITA SUBANG - Kasus asusila terhadap 12 santriwati di Bandung mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar), Asep N Mulyana turun tangan untuk menjadi jaksa penuntut umum (JPU) kasus terdakwa Herry Wirawan, pemilik pondok pesantren yang telah memperkosa 12 orang santriwati.

"Insya Allah saya akan turun langsung dalam persidangan nanti untuk mengawal kasus ini," kata Asep, di Kantor Kejati Jabar, Bandung, Selasa 14 Desember 2021.

Menurut Asep, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kasus ini dengan mempercepat proses persidangan. Dalam sepekan, kata dia, sidang kasus Herry Wirawan digelar sebanyak dua kali.

"Berbeda dengan perkara lain yang hanya seminggu satu kali," kata Asep.

Baca Juga: Gempa NTT Hari Ini, BMKG: Waspadai Dampak Gempa Susulan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini 14 Desember 2021: Temani Kekasih

Asep mengatakan sejauh ini proses persidangan masih dalam tahapan pembuktian dengan menghadirkan para saksi kasus tersebut.

Kasus asusila terhadap 12 santriwati di Bandung itu pun mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah