BERITA SUBANG - Herry Wirawan, seorang guru di pesantren mengaku telah memperkosa 12 santriwati di Bandung sejak 2016.
Herry Wirawan kini mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung. dan menjadi tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dalam perbincangan dengan Kepala Rutan Kebon Waru Bandung, Riko Stiven, Herry Wirawan mengaku dirinya telah memperkosa puluhan santri di lembaga yang dikelolanya, sejak 5 tahun silam
Baca Juga: Temui Santriwati Pelapor, Dedi Mulyadi Ungkap Sisi Gelap Herry Wirawan
"Ketika saya tanya, Herry mengaku telah memperkosa para santriwatinya. Menurut pengakuannya sebanyak 12 santri dan jumlahnya tertera dan sesuai dengan di BAP," kata Riko menirukan ucapan Herry kepada wartawan, Senin 13 Desember 2021.
Riko memastikan kondisi Herry Wirawan sehat sejak mendekam di tahanan
Menurut Riko, Herry berharap proses persidangannya berjalan dengan lancar. "Yang penting saya selaku kepala rutan memastikan diri kamu sehat dan proses persidangannya berjalan lancar dan kami akan memfasilitasi virtual sidangnya secara baik,"papar Riko.
\Baca Juga: Begini Cara Herry Wirawan Merayu Para Santriwatinya, Rumah Tahfiz Madani Jadi Saksi Bisu
Akibat perbuatannya, Herry terancam hukuman 20 tahun penjara. Herry melakukan aksi biadabnya di berbagai lokasi, mulai dari tempat dia mengajar, hotel hingga apartemen.