Ini Pengakuan Berbeda Herry Wirawan, Cabuli 21 Santriwati, Ngaku 12 di BAP

- 15 Desember 2021, 08:21 WIB
Netizen Sedih Bukan Kepalang Melihat Beredar Foto Wajah Bonyok Herry Heryawan Viral di Instagram
Netizen Sedih Bukan Kepalang Melihat Beredar Foto Wajah Bonyok Herry Heryawan Viral di Instagram /riffa anggadhitya/instagram @jakarta.ku

BERITA SUBANG - Herry Wirawan, seorang guru di pesantren mengaku telah memperkosa 12 santriwati di Bandung sejak 2016.

Herry Wirawan kini mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung. dan menjadi tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Dalam perbincangan dengan Kepala Rutan Kebon Waru Bandung, Riko Stiven, Herry Wirawan mengaku dirinya telah memperkosa puluhan santri di lembaga yang dikelolanya, sejak 5 tahun silam

Baca Juga: Temui Santriwati Pelapor, Dedi Mulyadi Ungkap Sisi Gelap Herry Wirawan

"Ketika saya tanya, Herry mengaku telah memperkosa para santriwatinya. Menurut pengakuannya sebanyak 12 santri dan jumlahnya tertera dan sesuai dengan di BAP," kata Riko menirukan ucapan Herry kepada wartawan, Senin 13 Desember 2021.

Riko memastikan kondisi Herry Wirawan sehat sejak mendekam di tahanan

Menurut Riko, Herry berharap proses persidangannya berjalan dengan lancar. "Yang penting saya selaku kepala rutan memastikan diri kamu sehat dan proses persidangannya berjalan lancar dan kami akan memfasilitasi virtual sidangnya secara baik,"papar Riko.

\Baca Juga: Begini Cara Herry Wirawan Merayu Para Santriwatinya, Rumah Tahfiz Madani Jadi Saksi Bisu

Akibat perbuatannya, Herry terancam hukuman 20 tahun penjara. Herry melakukan aksi biadabnya di berbagai lokasi, mulai dari tempat dia mengajar, hotel hingga apartemen.

Pelaku sebenarnya sudah ditahan sejak Juni 2021. Akan tetapi, kepolisian tidak mempublikasi kasus tersebut karena khawatir berdampak kepada psikologis korban.

Tindakan keji yang dilakukan Herry Wirawan sejak tahun 2016 silam mulai terendus dan mencuat ke permukaan usai laporan seorang wali santri ke Polda Jawa Barat.

Usai kasus itu, terungkapa lLaporan data korban Herry Wirawan terus bertambah.  P2TP2A Garut menyebut bahwa korban Herry Wirawan telah ada 21 orang.

Lebih keji, ternyata dari sebanyak 21 korban Herry Wirawan, total telah ada 9 santriwati yang hamil dan sudah melahirkan bayi dalam kandungannya.

Tak berhenti di sana, Herry Wirawan memaksa para santriwati yang menjadi korban untuk merawat bayi mereka sendiri, padahal usia para korban masih belasan tahun.

Baca Juga: Bukan Cuma Penjara, DPR Sarankan Predator Seks Herry Wirawan Dikebiri

Ketika melakukan aksi bejat, Herry Wirawan mengiming-imingi para korban untuk membiayai pendidikan mereka hingga menjadi polwan.

Kenyataannya, bukannya mendidik, Herry Wirawan justru "menyiksa" para santriwati secara perlahan dan sistematis.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya di Kementerian Agama mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan investigasi menyeluruh serta mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan

Akibat perbuatannya, Herry terancam hukuman 20 tahun penjara. Herry melakukan aksi biadabnya di berbagai lokasi, mulai dari tempat dia mengajar, hotel hingga apartemen.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah