Predator Seks Herry Wirawan Gunakan Anak Korban Perkosaan Cari Donasi

- 9 Desember 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi miskin. Tabiat harus dihindari supaya tidak hidup sulit kata Primbon Jawa.
Ilustrasi miskin. Tabiat harus dihindari supaya tidak hidup sulit kata Primbon Jawa. /Pixabay/PIXABAY

BERITA SUBANG- Nama Herry Wirawan viral, usai kebiadabannya  terpublikasi dan ramai masyarakat.

Herry Wirawan diduga memanfaatkan kemiskinan para korban wanita dibawah umur yang belajar di pesantrennya untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Kejahatan  Herry Wirawan sebenarnya sudah terendus pada Mei 2021, hanya saja kasusnya baru diketahui publik setelah menjalani  persidangan di PN Bandung pada 7 Desember 2021.

Kasusnya pun ramai dibicarakan masyarakat. Kebiadaban Herry Wirawan pertama diungkap akun Twitter Nong Andah Darol Mahmada.

Baca Juga: Berkedok Pesantren Gratis, Herry Wirawan Perkosa 12 Santriwati, MUI Mana Suaranya? 

Herry Wirawan sendiri sejak 1 Juni 2021 sudah ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung.

Mary Silvita, salah seorang pendamping korban seperti dilansir BBC mengatakan, awal mula tragedi ini terungkap, ketika salah satu korban yang sedang pulang kampung dipergoki seorang tetangga sedang membeli alat uji kehamilan.

Korban kemudian mengaku telah diperkosa secara sadis oleh Herry Wirawan. Tetangga korban kemudian, mendorong keluarga korban untuk melapor ke polisi.

Setelah kejadian ini terungkap, para korban lain ikut melapor. Bahkan dari  13 santriwati yang diperkosa, 8 diantaranya hamil dan ada yang sudah melahirkan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Herry Wirawan, Guru Cabul Pemerkosa 12 Santriwati 

Sebanyak 13 santriwati di bawah umur diperkosa Herry Wirawan selama rentang 2016-2015.

Delapan korban hamil, salah satunya hingga dua kali, melahirkan total sembilan bayi. Yang lebih brengsek lagi, anak-anak hasil pemerkosaan tersebut juga dieksploitasi Herry Wirawan untuk mencari sumbangan untuk kegiatan dan operasional pesantren.

Mary Silvita mengungkapkan ke 13 korban berusia antara 13-16 tahun ketika peristiwa itu terjadi.

Delapan orang di antaranya hamil dan telah melahirkan. Bahkan salah satu korban dua kali hamil. Saat ini, sudah 9 bayi lahir akibat pemerkosaan yang dilakukan Herry.

Baca Juga: Ponpes Cibiru, Bandung yang dikelola Herry Wirawan Ilegal

Menurut Plt. Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono, saat ini masih ada dua korban yang sedang hamil. Sehingga jumlah anak hasil pemerkosaan Herry Wirawan akan mencapai 11 bayi.

Mary memperkirakan, jumlah korban bisa lebih besar karena ada santriwati yang sudah tidak tinggal di pesantren.

Dari paparan pengadilan, Herry memakai 10 lokasi untuk melakukan pemerkosaan. Lokasinya antara lain Kantor Yayasan Manarul Huda di Antapani, kantor Yayasan Tahfidz Madani di Cibiru, Pesantren Manarul Huda di Cibiru, Rumah Tahfidz Al-Ikhlas di Cibiru, serta di 5 hotel dan 1 apartemen di Bandung.

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah