Lonjakan Kasus Covid-19 di Subang, Bupati Terapkan PPKM lagi

- 19 Juni 2021, 14:10 WIB
Atasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Subang, Bupati H. Ruhimat kembali terapkan PPKM untuk ke sepuluh kalinya.
Atasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Subang, Bupati H. Ruhimat kembali terapkan PPKM untuk ke sepuluh kalinya. /Dok. Prokompim Setda Subang/

26. Pelaku seni dilarang melakukan kegiatan di wilayah zona merah, diluar wilayah zona merah
diberlakukan dengan pengetatan protokol kesehatan;

Ketentuan dalam SE ini berlaku Tanggal 16 Juni 2021 sampai Tanggal 28 Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah