Penuhi Janji Politik ke Warga Pantura, Bupati Subang Rekomendasikan Pemekaran Subang Utara

- 14 Januari 2021, 22:50 WIB
Penuhi janji politik di Pilkada 2018, Bupati Subang H. Ruhimat merekomendasikan pemekaran untuk Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara
Penuhi janji politik di Pilkada 2018, Bupati Subang H. Ruhimat merekomendasikan pemekaran untuk Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara /Foto: Pemda Kabupaten Subang/

BERITA SUBANG - Terkait wacana pemekaran Kabupaten Subang ternyata dikonfirmasi oleh Bupati H. Ruhimat, yang mengatakan hal ini merupakan komitmennya terkait janji politiknya pada Pilkada 2018 lalu.

Dalam rapat melalui Zoom meeting terkait Sosialisasi Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang di Ruang Bupati 1, di kantornya Kamis, 14 Januari 2021.

Rapat tersebut dipandu oleh ketua tim kajian Rahman Mulyawan, yang memaparkan sejumlah hasil kajian akademis para ahli, termasuk kajian aspek hukum, demografi, keamanan, sosial politik dan ekonomi.

Baca Juga: Ada Kajian Pemekaran Kabupaten Subang di Ruang Bupati, Dihadiri oleh Dekan Fisip Unpad, Sekda

Ada Pollingnya

Rapat pada hari Kamis tersebut juga mengungkapkan hasil polling tentang pemekaran daerah Kabupaten Subang dimana 52,29 persen menyatakan "sangat setuju", 30,66 persen "setuju", dan 4,88 persen tidak setuju.

Ada juga 10,10 persen responden "sangat tidak setuju", 1,85 persen tidak berpendapat.

Berdasarkan laporan tim kajian, ada 14 kecamatan yang akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) diantaranya Kecamatan Blanakan, Ciasem, Legonkulon, Pamanukan, Patokbeusi, Sukasari, Pusaka Jaya, Pusakanagara, Cikaum, Tambakdahan, Binong, Compreng, Pabuaran, dan Purwadadi.

Baca Juga: Inilah Nama Calon Kadis dan Pimpinan Tinggi Pratama yang Baru di Kabupaten Subang

Dari luas wilayah dan persebaran penduduk, kecamatan Ciasem memiliki wilayah paling luas dan paling banyak penduduknya, dengan luas 110,04 kilometer persegi dan berpenduduk sebanyak 114.942 jiwa.

Namun tingkat kepadatan penduduk tertinggi berada di kecamatan Pamanukan yaitu sebesar 1.836,36 jiwa per kilometer persegi, ungkap salah satu tim pengkaji dari ITB Nurrochman.

Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang, menyampaikan bahwa Kajian pemekaran daerah CDOB Kabupaten Subang Utara merupakan "tindak lanjut dari apa yang telah kami janjikan pada saat sebelum kami terpilih".

Baca Juga: Intip Yuk! Wak Euceu, Wanita Usia Senja, Tunawisma dan Tunanetra, Dapat Rumah dari Kades

"Hal tersebut bentuk respon dari aspirasi masyarakat Pantura," ujar Kang Jimat.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pantura agar menjaga ketertiban dan kondusifitas," kata Kang Jimat, mengingat program strategis nasional Patimban sudah beroperasi dan jalan Patimban-Cilamaya sedang dalam proses," tambahnya.

Adapun sosialisasi Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang Utara ini diikuti oleh Sekda Subang, para Asda dan staf ahli bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah, para camat se-kabupaten Subang, lurah, Kades, Badan Permusyawaratan Desa, serta tokoh masyarakat se-Kabupaten Subang.

Pemda kabupaten Subang akan mempersiapkan sosialisasi ke lapangan, sambil menunggu RPP penatan daerah dan RPP desain besar penataan daerah disahkan.

Baca Juga: Bupati Subang Kunjungi Pusat Pelatihan Produksi Arang di Desa Cisaat, Ciater

Berikut adalah Daftar Tim Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang:

- Dr. Drs Rahman Mulyawan, M.Si
- Dr. R Widya Setiabudi S.SIP, MT, Ph.D
- Ridwan Sutriadi, ST, MT, Ph.D
- Nurrochman ST, MT, Ph.D
- Ida Widianingsih, SIP, MA , Ph.D
- Dr. Caroline Pakarina, SIP, M.Si
- Edi Jaenudin, SE, M.Si
- Dr. Irlandia Ginanjar, S.Si, M.Si
- Asisten Peneliti

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah