BERITA SUBANG - Pelaksanaan Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Subang mendapat perhatian provinsi dan nasional. Sementara progres pembangunan gedung A dan B MPP Subang kini telah mencapai 25,16 persen, dan ditargetkan rampung 100 persen pada September 2022.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang (Sekda Subang) H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., ketika menggelar rapat terkait evaluasi MPP bersama PT. Bima Eka Jaya di Ruang Rapat Bupati II, Selasa, 19 April 2022.
Lebih jauh Kang Asep, sapaan akrab Sekda Subang menyampaikan, Mall Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah juga swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Adapun proses kemajuan pelaksanaan pembangunan MPP di Kabupaten Subang ini sedang berlangsung, dan berada di angka 25,16 persen yang meliputi pengecoran, pemasangan bondex, pekerjaan pematangan lahan, pembangunan gedung A, pembangunan gedung B, pekerjaan teras penghubung, pekerjaan mekanikal dan elektrikal, pekerjaan infrastruktur, pekerjaan interior dan furniture.
Baca Juga: Terima Aliran Dana Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan 20 Hari Kedepan
Adapun target akhir dari pembangunan MPP itu sendiri berada di bulan September mendatang.
Baca Juga: Nuzulul Quran, Perbanyak Amalan di 17 Ramadan
H. Asep Nuroni menyampaikan rasa syukur dan bangga bahwa pelaksanaan proses pembangunan MPP ini mendapat perhatian dari provinsi dan juga nasional, juga merupakan standar studi banding dari daerah-daerah lain bahwa di Kabupaten Subang ada kegiatan yang sangat istimewa.
"Istimewa inilah yang harus kita buktikan, istimewa inilah yang harus kita wujudkan, dan istimewa inilah yang harus kita pertahankan," tegasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemda Subang, Kepala DPMPTSP Subang, Kabag hukum dan Kabag Kerjasama Setda Subang, serta para perwakilan dari PT. Bima Eka Jaya.***