Kasus Subang Terbongkar, Danu: Yoris Suruh Ini Hingga Tak Dapat Hadiri Pemakaman Amelia Mustika Ratu dan Tuti

12 Februari 2022, 19:30 WIB
Danu sudah belasan kali diperiksa tim penyidik dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. / YouTube Freddy Sudaryanto

BERITA SUBANG - Ada fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti Jalancagak Kabupaten Subang.

Peristiwa perampasan nyawa dua wanita di Subang ini terjadi sekitar lima bulan yang lalu, tepatnya pada Rabu 18 Agustus 2021.

Jasad ibu dan anak ini ditemukan di dalam bagasi belakang mobil Toyota Alphard milik korban yang terparkir di halaman rumahnya di Dusun Ciseuti.

Hingga kini, pihak kepolisian yang menangani perkara ini yakni Polda Jawa Barat masih terus bekerja keras untuk mengungkap eksekutor, otak, dan motif pembunuhan Tuti dan Amel di Subang ini.

Baca juga: Kuasa Hukum Yosef Minta Danu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Subang

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan fakta terbaru dari penyelidikan kasus rajapati Tuti dan Amel ini.

Ibrahim menyebutkan sudah ratusan saksi yang diperiksa penyidik untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang ini.

Jika saksi sebelumnya dalam kasus pembunuh Subang ini adalah 69 orang, maka dengan angka terbaru dari Ibrahim Tompo tersebut berarti ada sekitar 30 orang lebih saksi baru yang diperiksa.

"Ada saksi-saksi baru," kata Ibrahim di Bandung, 9 Februari 2022.

Menurut Ibrahim pihaknya tetap secara maraton melakukan pemeriksaan, terkait alat bukti dan kesaksian.

"Kita berharap nanti ini bisa memberikan petunjuk kepada penyidik nantinya," ucap Ibrahim.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang: Mungkinkah Ayah dan Anak Berebut Yayasan? Siapa Lebih Berhak?

Sementara itu, salah satu saksi yang paling sering dipanggil Polisi yaitu Muhammad Ramdanu alias Danu.

Sejak kasus ini mencuat, Danu (22) sudah 16 kali dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik.

Bahkan pada 6 dan 7 Desember 2021 lalu secara marathon Danu Subang diperiksa terpisah dengan Yoris oleh penyidik Polda jabar dan harus menjalani tes kejiwaan.

Baru-baru ini dalam video yang tayang di kanal Youtube @Fredy Sudaryanto Sport, Muhamad Ramdanu alias Danu salah satu saksi kunci di kasus ini memberikan pengakuan.

Hal ini ia sampaikan saat berbincang bersama Surono ayah angkatnya dan Youtuber Fredy Sudaryanto dalam video yang diunggah pada Minggu 6 Februari 2022.

Menurut pengakuan Danu, sehari setelah kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ia disuruh Yoris (anak dari Tuti Suhartini dan Kakak dari Amalia Mustika Ratu).

Danu mengungkapkan bahwa pada Kamis 19 Agustus 2021 tepatnya sehari setelah peristiwa pembunuhan Tuti dan Amel terjadi ia diperintahkan Yoris untuk memantau rumah tempat kedua korban dibunuh.

"Saya diperintahkan A Yoris untuk stay di TKP di rumah kejadian bersama Banpol," ungkap Danu.

Dikatakan Danu, bahwa ia berada di TKP pada Kamis 19 Agustus 2021 itu sejak pukul 07.00 pagi atas perintah Yoris.

Karena harus menjalankan perintah dari Yoris sehingga Danu tidak bisa mengikuti proses pemakaman kedua korban dari awal.

"Sempat ke makam pada saat jenazah mau dimasukkan ke dalam kubur" tutur Danu.

Setelah itu ia kembali lagi ke TKP hingga pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Yosef Subang : Kalau Saya Orangnya Lurus lurus Saja

Sementara itu, ayah angkat Danu, Surono mengungkapkan bahwa ia sendiri telah empat kali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

"Saya empat kali di BAP. Saat menjalani BAP saya ijin dulu kerjanya," kata Yono.

Yono mengakui bahwa saat dimintai keterangan sebagai saksi tidak ada sedikit pun rasa tegang yang dialaminya.

"Karena tidak merasa bersalah ya nyatai aja saya saat diminta keterangan. Dan saya menyampaikan apa yang saya tahu," tutur Yono.

Dia pun berharap agar kasus rajapati yang telah merenggut nyawa ibu dan anak di Subang ini bisa cepat terungkap.

"Kami juga berdoa agar kasus ini bisa cepat terungkap biar bebas juga buat kami," pungkasnya. ***

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler