Kasus Pembunuhan di Subang: Mungkinkah Ayah dan Anak Berebut Yayasan? Siapa Lebih Berhak?

- 16 November 2021, 18:42 WIB
/Tangkap layar Kanal Youtube Heri Susanto/

BERITA SUBANG - Belum juga terungkap kasus pembunuhan di Subang, kini isu sudah menggelinding di perebutan pengelolaan Yayasan Bina Prestasi Nasional antara Yosef Hidayah (Yosef Subang), sang pendiri, dan putranya Yoris Raja Amanullah.

Mengapa demikian? Karena kabar terbaru menyebutkan Yosef akan menunjuk kepala sekolah baru, begitu pun Yoris, yang kini secara sah merupakan ketua yayasan, akan menunjuk plt (pelaksana tugas) kepala sekolah. 

Achmad Taufan, yang memimpin ATS Lawfirm, untuk memberikan konsultasi hukum ke Yoris, mengatakan bahwa sekolah akan dijalankan kembali dalam waktu dekat. Hal ini sesuai dengan keterangan Yoris.

Rencana tersebut mencuat, meskipun rumah sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, hingga saat ini masih dipasangi police line, paska tewasnya pengurus yayasan yakni Tuti Suhartini (55), yang menjabat bendahara dan Amalia Mustika Ratu (23), yang menjabat sekretaris.

Terkait pengelolaan sekolah, Achmad Taufan, mewakili pihak Yoris mengklaim memiliki visi yang sama seperti ayahnya, karena Yoris memangku jabatan sebagai ketua yayasan.

Desk Jabar, portal berita di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network, mengutip sebuah video di kanal Youtube Heri Susanto, yang diunggah Selasa 16 November 2021 dengan judul “MENGEJUTKAN‼️Yayasan Mau diambil Alih⁉️.

Dalam video tersebut Yoris, kata Achmad Taufan, sangat bertanggungjawab terhadap jalannya pendididikan di sekolah itu dan berharap agar sekolah dapat segera dijalankan dengan administrasi yang benar.

"Kami berharap jangan ada pihak-pihak yang terburu-buru memunculkan opini, apalagi jika ada niat mengambilalih atau menguasai yayasan dengan alasan pendidikan. Kami sudah menyelidiki tujuan sebenarnya sudah paham,” kata Achmad Taufan, seperti dilansir dari video Youtube tersebut.

Achmad Taufan mengklaim Yoris berhak melakukan hal tersebut dengan statusnya sebagai ketua yayasan dengan tanggungjawab secara formal ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Achmad Taufan juga mengatakan Yoris bertanggung jawab ke dinas pendidikan terkait jalannya operasional yayasan tersebut, yang menaungi sekolah SMP dan SMK Serangpanjang Subang.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x