Kendaraan milik pribadi atas nama sendiri
- Pilih menu tambah data kendaraaan bermotor
- Pilih kendaraan atas nama sendiri
- Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka
Kendaraan atas nama orang lain
- Pilih tomol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital
- Tunggu tampilan form tambah dokumen data kendaraan
- Masukan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan
- Jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka milik keluarga satu KK
- Masukan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
- Masukan nomor rangka 5-digit terakhir pada kolom nomor rangka (cek di BPKB)
- Masukan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP
- Setelah semua kolom diisi maka pencet tombol 'lanjut'
- Akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan
2. Cara pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online
- Pilih NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor)
- Informasi SKK pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor) dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan
- Slide tombol kirim dokumen TBPKP (tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran)
- Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada).
- Rekap biaya akan muncul pada layar telepon, kemudian klik lanjut
- Akan muncul notifikasi pilih cara pembayaran
- Klik pada tombol cara pembayaran
- Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
- Klik lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.
- Proses selesai
Jika masih bingung, coba tonton video di bawah ini dari Samsat:
Demikian cara bayar Pajak Motor dan pajak kendaraan bermotor melalui Indomaret atau aplikasi SIGNAL.
***