Berlaku Hari Ini 1 April 2022, Cek 7 Lokasi Tilang Elektronik di Jalan Tol Jakarta

- 1 April 2022, 07:33 WIB
Ilustrasi Jalan Tol - Mulai 1 April 2022, Tilang Elektronik di Jalan Tol akan Diberlakukan
Ilustrasi Jalan Tol - Mulai 1 April 2022, Tilang Elektronik di Jalan Tol akan Diberlakukan /Unsplash

BERITA SUBANG - Hari ini 1 April 2022 mulai diberlakukannya tilang elektronik di sejumlah ruas jalan tol Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik atau electronic tarffic law enforcement (e-TLE) di sejumlah ruas jalan tol di Jakarta per 1 April 2022.

Sebagaimana diketahui ada dua jenis kendaraan yang akan ditindak yakni, kendaraan yang melanggar batas kecepatan, dan melebihi batas muatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini sudah ada tujuh lokasi yang dapat menindak para pengendara.

Baca Juga: Breaking News! Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Yahukimo Papua Pagi Ini 1 April 2022

Baca Juga: Warung Makan Boleh Buka Siang Hari Saat Puasa Ramadhan 1443 H

Pertama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang Jakarta-Cikampek Mohammed Bin Zayed (MBZ), Tol Soedjatmo, Tol Dalam Kota dan Tol Kunciran-Cengkareng.

Lima tol tersebut akan menindak pengendara yang melanggar kecepatan diatas 100 km/jam.

"Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan saat ini ada di Tol Jorr, dan di Tol Jakarta-Tangerang," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x