Penyelesian Rempang Eco City Bakal Happy Ending, Jokowi Minta Kedepankan Kepentingan Rakyat

- 26 September 2023, 01:40 WIB
Rapat Kabinet Terbatas Presiden Jokowi perintahkan jajaran menteri untuk kedepankan penyelesaian masalah Rempang dengan baik dan kedepankan kepentingan rakyat.,
Rapat Kabinet Terbatas Presiden Jokowi perintahkan jajaran menteri untuk kedepankan penyelesaian masalah Rempang dengan baik dan kedepankan kepentingan rakyat., /Foto: Sekretariat Presiden /

"Saya tidak pernah lihat (studi antropologinya). Padahal itu untuk mengetahui kalau mereka misalnya, harus dipindahkan apa sih dampaknya? terus bagaimana sih cara bicara dengan mereka gitu. Karena kan kita tidak semua masyarakat itu punya surat yang disebut sertifikat dari pemerintah Kementerian Agraria,”ujarnya.

Baca Juga: Rakyat Pulau Rempang Kuasai Tanah, Hadi Tjahjanto: Tidak Ada Hak Atas Tanah

Namun untuk mengungkap itu semua bukan hal yang mudah, karena pasti ada pihak lain di belakang masyarakat yang mengklaim kepemilikan tanah di Pulau Rempang, mereka pasti punya orang kuat di politik, pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Jadi ya pasti ada yang membekingi. Sekarang terserah Presiden Jokowi mau bagaimana, panggil saja semuanya rapat kabinet terbatas tetapkan, lalu buat Keppresnya," ujar Agus.

Sementara, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya selepas rapat kabinet terbatas menyebut bahwa Presiden Jokowi dalam arahannya bahwa untuk penyelesaian masalah Pulau Rempang harus dilakukan secara baik, dan betul-betul secara kekeluargaan.

Baca Juga: Ricuh Brimob vs Rakyat Pulau Rempang Pengamat Bilang Penanganan Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM

"Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Diakui Bahlil Lahadalia, pihaknya juga telah berkunjung langsung ke Pulau Rempang beberapa hari lalu untuk bertemu dengan masyarakat di sana.

Berdasarkan hasil kunjungannya tersebut, lanjut Bahlil, pihaknya menemukan solusi yakni dengan melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.

"Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Pulau Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata dia.

Baca Juga: Konflik Lahan Pulau Rempang Jadi Konsumsi Medsos, Pengamat Bilang Pemerintah Telat Mitigasi Penyebaran Hoaks

Menurut Bahlil Lahadalia, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan.

Di samping itu, masyarakat juga akan diberikan penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi berikut dengan sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.

"Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ucap Bahlil.

Baca Juga: Pabrik Sabu Terbongkar di Batam, Pengelolanya Mantan Polisi Asal Malaysia

Dalam rapat tersebut, Menteri Investasi juga melaporkan bahwa dari 17 ribu hektare area Pulau Rempang, hanya sekitar 8 ribu hektare lahan saja yang akan dikelola terlebih dahulu.

"Oleh karena itu, kami laporkan bahwa dari 17 ribu hektare areal Pulau Rempang, yang akan dikelola terlebih dahulu hanya 7 ribu (hektare) lebih hingga 8 ribu (hektare), selebihnya masih hutan lindung. Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah