Walhi Sulsel Minta Mabes Polri Turun Tangan Sikapi Pencemaran Sungai Malili, Diduga Limbah Perusahaan Tambang

- 4 Mei 2023, 20:50 WIB
Mabes Polri diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tambang yang diduga mencemarkan Sungai Malili, Luwu Timur
Mabes Polri diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tambang yang diduga mencemarkan Sungai Malili, Luwu Timur /Foto: Doc/

Dia menduga kondisi warna air yang mengalir di Sungai Malili menjadi coklat akibat aktivitas tambang PT CLM yang terkontaminasi lumpur bekas tambang yang kemudian masuk ke Sungai Pongkeru dan mengalir sampai Sungai Malili. Namun, Walhi Sulsel unsur jenis logam yang mengalir ke Sungai Malili tersebut.

"Nah, tapi kita belum tahu kandungan atau unsur jenis logam berat apa saja yang masuk ke Sungai Lampia itu. Kalau yang kita tahu kan baru warnanya berubah, dari bening jadi cokelat, sudah pasti lumpur yang masuk," katanya.

Baca Juga: Sengkarut Kepemilikan Saham PT CLM Kemenkopolhukam Turun Tangan, Pengamat: Dirjen AHU Perlu Dievaluasi

Menurutnya, satu-satunya cara menyelamatkan keberlangsungan hidup nelayan dan ekosistem hewan yang berada di Sungai Malili adalah memberhentikan aktifitas tambang tersebut.

"Tapi sekali lagi saya ingin menyampaikan ke publik bahwa jalan keluar agar Sungai Malili tidak tercemar cuma satu, hentikan kegiatan tambang nikel PT CLM," ujar dia.

Dampak pencemaran di Sungai Malili tersebut menyebabkan masyarakat di Desa Wewang Riu, tidak bisa menangkap ikan. Kabarnya air yang bercampur dengan lumpur menjadikan ikan menjauh dari sungai.

"Karena lumpurnya masuk ke sungai dan mencemari sungai Malili, ikannya menjauh ke tengah laut," tambahnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Hermut Hermawan Ungkap Fakta Dugaan Kriminalisasi PT CLM

Saat ini Walhi sedang menunggu alat pengecek kadar kandungan air yang didatangkan dari luar negeri. Hal tersebut dilakukan untuk melihat tingkat parahnya pencemaran Sungai Malili.

"Tapi kita tidak tahu kandungan airnya gimana, apakah terpapar logam berat atau cuman terpapar lumpur, nah itu yang kami ingin ketahui. Karena jika terpapar logam berat maka itu sudah pelanggaran berat," tandas dia.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah