Walhi Sulsel Minta Mabes Polri Turun Tangan Sikapi Pencemaran Sungai Malili, Diduga Limbah Perusahaan Tambang

- 4 Mei 2023, 20:50 WIB
Mabes Polri diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tambang yang diduga mencemarkan Sungai Malili, Luwu Timur
Mabes Polri diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tambang yang diduga mencemarkan Sungai Malili, Luwu Timur /Foto: Doc/


BERITA SUBANG - Mabes Polri diminta turun tangan untuk mengusut pencemaran Sungai Malili di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan yang diduga dampak aliran limbah perusahaan tambang nikel PT CLM.

Desakan itu disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Selatan (Walhi Sulsel) agar aparat kepolisian serius untuk mengecek kualitas air yang mengalir di sepanjang Sungai Malili. Begitu juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terkait di perusahaan tambang tersebut untuk digali keterangannya.

"Kami mendesak Mabes Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar melakukan investigasi melakukan pengecekan terhadap kualitas air, tapi tidak pernah dilakukan oleh Polda. Tidak pernah dilakukan oleh para penegak hukum dan pemerintah setempat," kata Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin, dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.

Baca Juga: Laporan Warga Lambat Diproses Terkait Pencemaran Sungai Malili, Ditpropam Diminta Periksa Kapolres Luwu Timur

Walhi Sulsel berharap aparat penegak hukum diminta untuk mengecek kualitas air Sungai Malili Luwu Timur. Padahal, pihaknya terus berupaya mendorong penyelidikan aparat.

"Nah ini yang menjadi pertanyaan berat kami. Ada apa di perusahaan PT CLM itu sangat dilindungi penegak hukum, maupun instansi pemerintah lokal, dalam hal ini pemerintah daerah di Luwu Timur," ujarnya.

"Karena belum pernah ada penegakan hukum lingkungan diberikan kepada PT CLM, padahal pencemaran di sungai itu sudah terjadi berkali-kali," sambung Al Amin.

Baca Juga: Sungai Malili Tercemar Limbah Diduga Dampak PT CLM, Pemerintah Diminta Serius Sikapi Kerusakan Lingkungan

Ia menduga salah satu pemegang saham di perusahaan itu berinisial Haji S dan ZAS selaku Direktur Utama PT CLM tersebut. Adapun PT CLM merupakan perusahaan tambang nikel yang terletak di Desa Pongkeru Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x