Laporan Warga Lambat Diproses Terkait Pencemaran Sungai Malili, Ditpropam Diminta Periksa Kapolres Luwu Timur

- 2 Mei 2023, 10:16 WIB
Sungai Malili diduga tercemar lingkungan akibat dugaan limbah perusahaan tambang
Sungai Malili diduga tercemar lingkungan akibat dugaan limbah perusahaan tambang /Foto: jadesta.kemenparekraf go id/

Menurutnya, terduga pelaku bisa dijerat pidana maupun sanksi administrasi seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) maupun pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan.

Sebelumnya diberitakan PT CLM sedang mengalami konflik kepemilikan saham yang melibatkan Wamenkumham EOSH. Kasusnya sendiri telah dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x