Kasus Helmut Hermawan Masih Berlanjut, PT APMR Polisikan Thomas Azali Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

- 4 April 2023, 15:01 WIB
Kuasa hukum menilai muncul dugaan upaya penyalahgunaan wewenang oleh lembaga negara untuk menggunakan jetty PT CLM yang saat ini masih dalam penyidikan, terkait kasus Helmut Hermawan.
Kuasa hukum menilai muncul dugaan upaya penyalahgunaan wewenang oleh lembaga negara untuk menggunakan jetty PT CLM yang saat ini masih dalam penyidikan, terkait kasus Helmut Hermawan. /Foto: Ilustrasi Huku Pixabay/



BERITA SUBANG - Jumiatun Van Dongen salah satu pemilik saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) melaporkan rekan Helmut Hermawan bernama Thomas Azali ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan tanda tangan jual beli saham.

Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa mengatakan laporan terhadap kliennya tidak memiliki dasar hukum dan dinilai bagian dari upaya kriminalisasi kliennya.

"Itu adalah satu laporan yang tidak ada dasar hukumnya tetapi penuh dengan keajaiban dan syarat akan kepentingan. Karena tanda tangan yang tidak diakui oleh salah seorang pelapor bernama Jumiatun itu sebenarnya adalah dokumen yang dari suaminya, jadi inisiatif itu datang dari suaminya Jumiatun, Willem," kata Rusdi kepada wartawan, Jakarta, Selasa 4 April 2023.

Baca Juga: Helmut Hermawan Ajukan Permohonan Hak Kesehatan, Komnas HAM Berkirim Surat Ke Polda Sulsel

Rusdi menyebut jika rekan Helmut Hermawan bernama Thomas Azali ketika menandatangani akta perjanjian tidak bertatap muka dengan Jumiatun.

"Dia menandatangani tanpa bertemu dengan Jumiatun. Tetapi yang bawa dokumen untuk ditanda tangani oleh Pak Thomas adalah si Willem itu," kata dia.

Lanjutnya setelah dokumen tersebut ditanda tangani oleh Thomas Azali kemudian dibawa lagi oleh Willem untuk ditanda tangani istrinya, Jumiatun.

"Dijanjikan bahwa setelah ditanda tangani oleh istrinya, maka dokumen itu akan diserahkan kembali ke Pak Thomas. Nah artinya ketika dokumen itu diterima oleh Pak Thomas, kan sudah ada tanda tangan Jumiatun yang ditanda tangani di tempat lain, di waktu yang berbeda," lanjutnya.

Malah dia menduga bisa saja Willem yang melakukan pemalsuan tersebut.

Baca Juga: Ramai Di Medsos Kasus Helmut, Pengamat: Kapolri Diminta Ambil Tindakan Adanya Dugaan Kriminalisasi

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x