Sungai Malili Tercemar Limbah Diduga Dampak PT CLM, Pemerintah Diminta Serius Sikapi Kerusakan Lingkungan

- 29 April 2023, 18:16 WIB
Aliansi Pemuda berunjuk rasa memprotes pencemaran lingkungan di Sungai Malili
Aliansi Pemuda berunjuk rasa memprotes pencemaran lingkungan di Sungai Malili /Foto: Aliansi Pemuda//

Senada, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai, jika pihak pelapor telah membawa bukti cukup namun tidak diproses, Bambang meminta pelapor untuk mengadu ke BidPropam Polda Sulsel hingga Kompolnas.

Baca Juga: Terseret Dugaan Gratifikasi Rp 7 M, Praktisi Hukum Bilang Nonaktifkan Edward Hiariej Dari Wamenkumham

"Kalau dari pelapor sudah membawa bukti-bukti yang kuat, dan Polres tidak segera menindak lanjuti, laporkan saja ke Wasidik atau Bidang Propam Polda, tembusannya bisa ke Kapolri dan Kompolnas," tandas Bambang.

Sebagaimana diketahui adanya dugaan kekisruhan kepemilikan saham PT CLM yang  turut menyeret nama Wamenkumham, dan kini IPW telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x