Polda Sulsel Tahan Helmut Hermawan Dalam Kondisi Sakit!, Halius: Ada SPDP Jaksa Wajib Ingatkan Polisi

- 6 April 2023, 23:20 WIB
Ilustrasi sakit. Jika ada tahanan yang sakit, maka pihak kepolisian sejatinya menurunkan Dokter Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.
Ilustrasi sakit. Jika ada tahanan yang sakit, maka pihak kepolisian sejatinya menurunkan Dokter Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan. /JG/Rizka/Pixabay

BERITA SUBANG - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan jika ada tahanan yang sakit, maka pihak kepolisian sejatinya menurunkan Dokter Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.

Termasuk terhadap mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan yang saat ini kabarnya sedang sakit dan ditahan Polda Sulsel dalam kasus dugaan jual beli saham usaha pertambangan.

Dikatakan dia, ketika seorang tersangka yang sedang ditahan tersebut membutuhkan pemeriksaan lanjutan, maka ketentuannya harus memenuhi sebagaimana dalam Pasal 24 dan 25 Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan.

Baca Juga: Helmut Hermawan Ajukan Permohonan Hak Kesehatan, Komnas HAM Berkirim Surat Ke Polda Sulsel

"Untuk tahanan kepolisian yang sakit ketentuannya ada ada Pasal 24 dan 25 Perkap Nomor 4 Tahun 2015. Pada dasarnya jika ada yang sakit, akan diperiksa oleh dokter kepolisian dulu," kata Poengky.

Sedangkan, Mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen menilai jika tersangka yang sakit, bahkan parah, maka pihak kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bersangkutan.

"Tersangka yang sakit, apalagi sakit parah harus dan wajib untuk diperiksa kesehatannya. Jika dokter menyatakan tidak sehat harus dirawat," kata Halius kepada wartawan, Jakarta, Kamis 6 April 2023.

Baca Juga: Helmut Hermawan Ajukan Permohonan Hak Kesehatan, Komnas HAM Berkirim Surat Ke Polda Sulsel

Pada prinsipnya dijelaskannya tidak dibenarkan seseorang baik saksi ataupun tersangka yang dalam kondisi kesehatannya menurun untuk tidak diperiksa.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x