"Kami sangat serius menangani kredit macet ini. Sebab menyangkut keberlangsungan BUMD dan paling penting uang itu milik nasabah, milik rakyat Indramayu, bukan milik kelompok atau perseorangan," tegas Nina.
Baca Juga: Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo, Bapak dari Tersangka Penganiaya Anak
Update terbaru, jumlah debitur bermasalah yang menyebabkan kredit macet sebesar Rp141 miliar adalah sebanyak 201 orang.
Kredit macet diakibatkan sejumlah debitur tidak memenuhi kewajiban membayar. Tidak saja membayar bunga, tetapi juga tidak memenuhi pembayaran pokoknya.
Kredit macet yang ditaksir Rp141 miliar melibatkan debitur baik korporasi atau berupa perusahaan seperti kontraktor, juga atas nama perseorangan, diantaranya berstatus Aparat Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Punya Rekam Jejak Korupsi, MAKI Ingatkan Jokowi Batalkan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI
"Pokoknya kalau untuk kepentingan rakyat, untuk masyarakat, saya tidak akan kendur. Saya akan terus pantau dan ikuti perkembangan BPR KR sambil menyusun upaya penyehatan dan penyelamatan," pungkas dia.***