Apeng, Alias Surya Darmadi, Buronan Korupsi Rp78 Triliun Dikabarkan Balik ke RI Minggu, 14 Agustus 2022 Ini

- 15 Agustus 2022, 00:19 WIB
Siapa Surya Darmadi? Inilah Sosok Surya Darmadi atau Apeng yang Jadi Buronan KPK dan Kejagung
Siapa Surya Darmadi? Inilah Sosok Surya Darmadi atau Apeng yang Jadi Buronan KPK dan Kejagung /Situs APINDO

BERITA SUBANG - Surya Darmadi alias Apeng, buronan dan tersangka kasus suap alih fungsi hutan sawit, yang juga terlibat kasus pencucian uang yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp78 triliun dikabarkan kembali ke Indonesia, Minggu 14 Agustus 2022 besok.

Apeng, yang merupakan bos perusahaan sawit Duta Palma Group, menurut keterangan pengacaranya siap mengikuti rangkaian proses hukum.

Apeng masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah keberadaanya tidak diketahui usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bos Duta Palma Group tersebut menunjuk Kantor Hukum Juniver Girsang sebagai penasihat hukumnya.

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver Girsang, dikutip dari ANTARA.

Apeng menghilang sejak namanya ditetapkan tersangka oleh KPK.

Ada berbagai macam informasi berseliweran. Ada yang menyebut Apeng berada di Bali, ada yang mengatakan dirinya berada di Singapura.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango hanya menyatakan yang bersangkutan tidak berada di Indonesia. 

Juniver mengatakan kliennya tersebut akan datang dari luar negeri ke Indonesia pada hari Minggu 14 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x