Brigjen Yus Adi Kamrullah Kena Vonis 16 Tahun Bui Di Korupsi Dana Tabungan Perumahan Prajurit TNI

- 1 Februari 2023, 11:35 WIB
Brigjen Yus Adi Kamrullah Kena Vonis 16 Tahun Bui Di Korupsi Dana Tabungan Perumahan Prajurit TNI
Brigjen Yus Adi Kamrullah Kena Vonis 16 Tahun Bui Di Korupsi Dana Tabungan Perumahan Prajurit TNI /Foto: Kejagung /

Sementara terhadap Terdakwa II Ni Putu Purnamasari, majelis hakim selain menjatuhkan pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp750 juta, juga diminta untuk membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara sebesar Rp80.333.490.434.

"Dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 6 tahun," bunyi putusan tersebut.

Baca Juga: Kejagung Periksa Tersangka Korupsi Perumahan Prajurit TNI AD, Purnawirawan Kolonel Masuk Bui

Majelis Hakim dalam putusan itu meminta kepada kedua terdakwa untuk tetap di jebloskan ke penjara.

"Memerintahkan agar para Terdakwa ditahan," tegas amar putusan itu.

Untuk Terdakwa I Brijen TNI Yus Adi Kamrullah, dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer Cimanggis. Sementara Terdakwa II Ni Putu Purnamasari dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka KSG MMS Pada Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD

Atas putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim tersebut, Tim Penuntut Koneksitas dan Terdakwa I Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah, menyatakan pikir-pikir. Sementara Terdakwa II Ni Putu Purnamasari menyatakan banding atas putusan tersebut.

Majelis Hakim juga dalam putusan kedua terdakwa membebankan biaya perkara kepada kedua terdakwa masing-masing sejumlah Rp25.000.

Putusan terhadap terdakwa Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah dan terdakwa Ni Putu Purnamasari lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa koneksitas pada Jampidmil Kejaksaan Agung selaku oditur militer yang menjatuhkan penjara selama 20 tahun penjara, dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x