“Jika ada karyawan Bulog yang terbukti ikut terlibat, tak ada kata lain selain memecatnya,” tegas Buwas.
Wakil Kepala Satgas Pangan Polri, Helfi Assegar mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan Bulog dan akan memberikan peringatan kepada para pedagang tersebut sehingga diharapkan dapat berhenti menjual beras Bulog dengan harga tinggi.
“Namun, apabila sudah diberikan peringatan, tidak bis dan tidak mau, kita harus lakukan penegakan hukum. Ada hal-hal khusus yang jadi target kami dan tentu akan dilakukan pendalaman,” ujar Helfi
Dia mengingatkan kepada mafia perberasan kalau Satgas Pangan sudah cukup banyak melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar hukum dalam kegiatan perdagangan.
“Paling tidak mereka sudah diingatkan, kalau tidak diindahkan pasti ditindak,” katanya.
Data harga Badan Pangan Nasional menunjukkan harga beras premium secara nasional pada hari Jumat siang berada di posisi Rp13.150 per kilogram. sedangkan harga beras medium tercatat di posisi Rp 11.540 per kilogram.
Harga kedua jenis beras tersebut masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Beradasarkan Peraturan Menteri Perdagangan 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET beras medium dan beras premium ditetapkan berdasarkan wilayah penjualan.