Fatimah menjelaskan, setelah pihaknya menerima adanya informasi adanya pelaku curanmor yang tertangkap dan menjadi amukan warga, petugasnya langsung bergegas ke lokasi.
Tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Fauzi Arfandi menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
"Anggota yang tiba dilokasi sempat kesulitan untuk melakukan evakuasi pelaku yang sudah diamuk oleh massa bahkan anggota kami pun mengalami luka akibat lemparan batu dari Massa," kata Fatimah.
Setelah kami berhasil mengamankan pelaku kemudian kami bawa ke puskesmas untuk segera dilakukan pertolongan pertama
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 Jo Pasal 53 Kuhpidana.
***