BERITA SUBANG - Kepolisian Resor (Polres) Subang Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan dalam 10 hari terakhir, pihaknya berhasil mengamankan sembilan orang tersangka kasus pencurian sepeda motor.
Hal ini ungkapkan Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP M Zulkarnaen, dan Kanit Jatanras Polres Subang Ipda Buana di Mapolres setempat pada Rabu 2 Maret 2022.
"Dalam 10 hari terakhir selama Operasi Lodaya 2022, Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di 38 TKP dan mengamankan 9 orang tersangka," kata Kapolres saat konferensi pers di halaman Mapolres Subang.
Menurut Kapolres, 38 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Subang.
Adapun sembilan tersangka yang ditangkap berinisial S, AN, K, A alias C, DA alias A, HS, NS, F, dan IA alias K.
Sedangkan tiga tersangka yang masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni W, Y, dan RG.
"Sembilan tersangka ini merupakan warga Kabupaten Subang," lanjut Kapolres.