Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Lebih dari 20 TKP Diringkus Team Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau

- 13 Oktober 2021, 12:02 WIB
Pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial KL (45) berhasil dibekuk Team Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial KL (45) berhasil dibekuk Team Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Team Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan lebih dari 20 tempat kejadian pada hari Rabu, 13 Oktober 2021.

Pelaku pencurian dengan pemberatan dengan inisial KL (45) ini sudah cukup lama buron. Tersangka merupakan buruh dan merupakan warga Jalan Patimura, RT 06 Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Tersangka KL dilaporkan melakukan aksinya di kediaman korban bernama Neliyana yang bertempat tinggal di Jalan Kenanga II Lintas RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut, tersangka mendatangi rumah korban pada pukul 3.00 WIB dini hari pada hari Selasa, 7 Januari 2020, dengan cara memanjat dinding pagar rumah korban dan masuk ke pekarangannya.

Ia kemudian mengambil mobil pick up beserta sepeda motor yang berada di garasi. Pelaku KL juga melanjutkan aksi kejahatan dengan masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah dan mengambil barang-barang di dalam rumah korban. Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami kerugian material sebesar lebih kurang Rp60 juta.

Tim Opsnal melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pengaduan dari korban dan mendapatkan informasi bahwa tersangka KL sedang berada di wilayah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Team Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau kemudian langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan KL pada hari Senin, 11 Oktober 2021. Tersangka sempat mencoba melakukan perlawanan dan Team Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung mengambil tindakan tegas terukur.

Tersangka KL lalu berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Polres Lubuklinggau AKBP Nuryono, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Ismail.

"Betul tersangka KL kita amankan di daerah Gelumbang Kabupaten Muara Enim, pelaku merupakan target Polres Lubuklinggau karena sudah banyak laporan polisi yang masuk, dari hasil pengembangan sementara ini pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari 20 TKP," ujarnya.

Halaman:

Editor: Padli

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x