Natan meminta Rifa membantu dirinya mendapatkan alokasi dana alokasi khusus APBN-P 2017 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.
Keinginan Natan kemudian disampaikan Rifa kepada Suherlan selaku Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN.
Rifa minta agar bisa dipertemukan dengan Sukiman yang saat itu anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Berikutnya, Rifa, Suherlan, dan Natan melakukan pertemuan. Suherlan menyanggupi akan mengurusi permintaan Natan dengan syarat
Natan kemudian menyepakati adanya pemberian sejumlah uang sebesar 9 persen dari nilai dana alokasi khusus APBN-P 2017 yang nantinya dicairkan, kepada Suherlan dan Rita.