Tersangka Surya Darmadi Alasan Sakit di Tengah Pemeriksaan Penyidik, Terkait Korupsi Rp78 T Duta Palma

- 18 Agustus 2022, 17:46 WIB
Tersangka Surya Darmadi alasan sakit di tengah pemeriksaan jaksa penyidik, terkait Korupsi Rp78 T Duta Palma
Tersangka Surya Darmadi alasan sakit di tengah pemeriksaan jaksa penyidik, terkait Korupsi Rp78 T Duta Palma /Foto: Puspenkum Kejagung/beritasubang.com/

BERITA SUBANG - Tersangka Surya Darmadi alias Apeng dibantarkan ke Rumah Sakit Adhyaksa dengan alasan sakit, di tengah pemeriksaan jaksa penyidik dalam dugaan korupsi dan pencucian uang penyerobotan lahan sawit seluas 37.095 hektar yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp 78 triliun.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD, kondisinya mengalami drop atau sakit sehingga jaksa penyidik meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan," ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Kata Ketut saat pemeriksaan, tersangka Surya Darmadi didampingi tim penasihat hukum. Pemeriksaannya terkait peranannya sebagai tersangka dalam perkara korupsi usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca Juga: Kejagung Blokir Rekening dan Sita Aset Perusahaan Apeng di Korupsi Lahan Sawit PT Duta Palma Rp78 T

"Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, tersangka SD disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur," tuturnya.

Dikatakan Ketut, rencananya Apeng si terduga pencuri uang rakyat itu bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jampidsus.

"Tersangka SD akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai bentuk sinergitas antar penegak hukum yang sudah berjalan selama ini," tandasnya.

Baca Juga: Tiba di Indonesia Tersangka Surya Darmadi Korupsi Rp78 T Lahan Sawit PT Duta Palma Langsung Di Penjara

Sekedar diketahui tersangka Apeng akhirnya menyerahkan diri pada Senin 15 Agustus 2022 ke Kejaksaan Agung, setibanya di tanah air dari negeri China Taiwan, setelah lama mangkir dari panggilan jaksa penyidik.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x