Rifa Surya adalah Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Nonfisik Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
"Hari ini, Jaksa KPK Masmudi telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Suherlan ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 21 Desember 2022.
KpBaca Juga: Mau Liburan di Subang? Tenang, Kapolres Subang AKBP Sumarni Siaga Lakukan Pengamanan Nataru 2022/2023
Kasus korupsi yang menjerat Ketua Harian DPD PAN Subang sekaligus Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN itu terkait dugaan suap pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Sebelumnya, KPK telah menjelaskan kronologis kasus korupsi terkait dugaan suap yang mendera Ketua Harian DPD PAN Subang itu akibat adanya fee 9 persen.
Peristiwa berawal pada April 2017, ketika mantan Plt. Kadis PUPR Pegunungan Arfak Natan Pasomba menemui Rifa.