Seleksi PPPK Guru 2022, Formasi Kriteria Pelamar hingga Jenis Tes dan Wawancara yang Digelar BKN

- 29 September 2022, 09:01 WIB
Ilustrasi. Formasi Kriteria Pelamar hingga Jenis Tes dan Wawancara Seleksi PPPK Guru 2022 yang Digelar BKN.
Ilustrasi. Formasi Kriteria Pelamar hingga Jenis Tes dan Wawancara Seleksi PPPK Guru 2022 yang Digelar BKN. /Pixabay/geralt

BERITA SUBANG - Pemerintah mengatur formasi kriteria pelamar hingga jenis tes dan wawancara pada seleksi PPPK Guru 2022 yang akan dilakukan BKN.

Pelamar harus mengetahui sekaligus menguasai rincian soal tes kompetensi hingga wawancara ini agar lolos seleksi PPPK Guru 2022 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Empat kategori pelamar diatur Pemerintah pada seleksi PPPK Guru 2022. Kategori tersebut terbagi pada tiga pelamar prioritas dan satu pelamar umum.

Baca Juga: Berkas P21, Polri Siap Kawal Ferdy Sambo Hingga Masuk Bui

Rinciannya kategori pelamar pada seleksi PPPK Guru 2022 adalah sebagai berikut:

A. Prioritas I: Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

B. Prioritas II: THK-II.

C. Prioritas III: Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun.

D. Pelamar umum: Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah