Ini Terobosan Seleksi Guru ASN PPPK dan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek, Dibuka 758.018 Formasi di 2022

- 14 April 2022, 18:26 WIB
Penjelasan tentang seleksi guru ASN PPPK/Dok. Kemendikbudristek
Penjelasan tentang seleksi guru ASN PPPK/Dok. Kemendikbudristek /

BERITA SUBANG - Kementrian Pendidikan, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan komitmen kementriannya dalam memperjuangkan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Seleksi Guru ASN PPPK).

Dijelaskan dalam situs Kemendikbud, pemerintah segera menyempurnakan aturan seleksi serta menggabungkan sisa formasi tahap III tahun 2021 dengan formasi baru tahun 2022.

"Kemendikbudristek memperjuangkan perubahan terpenting, yaitu agar para guru yang sudah lulus ambang batas (passing grade) seleksi tahun 2021 agar diprioritaskan mendapatkan formasi. Serta agar pemerintah pusat dapat mengajukan formasi guru PPPK untuk meminimalisir isu terkait formasi di daerah,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa 12 April 2022 di Jakarta.

Dengan demikian, terobosan Kemendikbud tersebut diharapkan dapat menjadi percepatan penuntasan pemenuhan kebutuhan satu juta guru ASN PPPK serta mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antar guru di sekolah induk, Nadiem.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril dikutip dalam artikel di Kemendikbud tersebut bahwa tersedia formasi guru PPPK sebanyak 1.002.616, sementara yang diusulkan pemerintah daerah baru mencapai 506.252 orang.

"Jumlah guru yang lulus Seleksi 1 dan 2 pada 2021 lalu dan sudah dapat formasi, berjumlah 293.960 orang. Sementara, terdapat 193.954 guru yang sudah lulus namun belum dapat formasi. Artinya, kita sudah punya 487.814 guru yang sudah lewat ambang batas atau passing grade," tuturnya. 

Pada tahun 2022, total formasi yang sudah diajukan pemerintah daerah mencapai 131.239 formasi (17,3 persen) dari 758.018 sisa kebutuhan formasi.

Sebanyak 191 pemerintah daerah belum mengusulkan formasi sama sekali untuk tahun 2022.

"Dalam upaya untuk meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan maka akan dilakukan koordinasi kembali dengan Pemerintah Daerah di bukan April," jelas Iwan Syahril.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x