Seleksi Guru PPPK 2022 dilanjutkan, Tersedia 970.410 Formasi

- 3 April 2022, 06:19 WIB
Penyerahan SK kepada 960 guru PPPK yang dilakukan secara luring di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan daring di setiap Korwil Pendidikan, Kamis 31 Marert 2022).
Penyerahan SK kepada 960 guru PPPK yang dilakukan secara luring di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan daring di setiap Korwil Pendidikan, Kamis 31 Marert 2022). /kabar-priangan.com/Agus P/

BERITA SUBANG - Program seleksi guru PPPK merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek untuk memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.

Sebanyak 106 pemerintah daerah (Pemda) dikabarkan telah menyelesaikan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tahap I yang diseleksi tahun 2021.

Rencananya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek RI ) akan melanjutkan seleksi guru PPPK tahun ini dengan total kebutuhan 970.410 formasi.

“Penyelesaian nomor induk pegawai merupakan salah satu tahapan dari rangkaian program rekrutmen satu juta guru PPPK tahun 2021,” ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril, seperti dikutip dari Antara, 31 Maret 2022.

Baca Juga: Cara Bayar UTBK SBMPTN 2022 Melalui ATM Bank BNI, BTN, Mandiri, BRI

Dijelaskan, data Kemendikbudristek RI mencatat sebanyak 293.860 guru telah dinyatakan lulus seleksi dan memperoleh formasi sehingga berhak memperoleh nomor induk.

Program seleksi guru PPPK merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara serta Pemda untuk menghasilkan guru-guru terbaik.

Salah satu tujuan seleksi itu adalah memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.

Program itu memberikan beberapa manfaat kepada para guru. Pertama, perubahan status dari honorer menjadi ASN PPPK.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah