BERITA SUBANG - Berita baik, untuk guru yang belum punya sertifikasi guru 2022 akan ada tunjangan khusus guru ASN.
Tunjangan sertifikasi guru adalah tunjangan profesi yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik. Pencairan sertifikasi guru 2022 dicairkan secara berkala.
Namun hanya guru yang memenuhi syarat tertentu yang bisa mendapatkan punya sertifikasi guru 2022.
Dan bagi yang belum memiliki sertifikasi guru 2022 akan mendapat tunjangan khusus.
Baca Juga: Jadwal RTV Hari Ini, Ada Sinema Ceria Trains, Boboiboy dan Kera Sakti 13 Maret 2022
Lalu seperti apa tunjangan khusus untuk yang belum punya sertifikasi guru 2022 ?
Guru ASN di Daerah yang ditugaskan di Daerah Khusus diberikan tunjangan khusus setiap bulan selama masa penugasan.
Adapun tunjangan khusus tersebut diberikan setelah Guru yang bersangkutan secara nyata melaksanakan tugas di Daerah Khusus.
Dikutip dari Permendikbudristek No 4 tahun 2022 terdapat informasi mengenai tunjangan khusus untuk guru ASN yang belum punya sertifikasi guru 2022.