6 Penyebab Guru ASN Gagal Dapat Sertifikasi Atau Tunjangan Profesi Guru 2022

- 13 Maret 2022, 10:02 WIB
Gegara  Hal ini Tunjangan Profesi Guru Gagal Cair di Bulan Maret 2022, Salah Satunya NUPTK Tidak Valid
Gegara Hal ini Tunjangan Profesi Guru Gagal Cair di Bulan Maret 2022, Salah Satunya NUPTK Tidak Valid /Rivan Awl Lingga/Antara

BERITA SUBANG - Proses pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi Tahun 2022 mulai dicairkan pada bulan Maret ini.

Hal tersebut sesuai dengan jadwal penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi Tahun 2022 yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek.

Jadwal penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi Tahun 2022 tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Permendikbudristek Nomor 4 tahun 2022 berisi tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Tenang, Guru ASN yang Belum Sertifikasi Juga Akan Dapat Tunjangan Khusus

Permendikbud tersebut ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2022 dan ditandatangani oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Adapun jenis tunjangan bagi guru ASN di Daerah sesuai dengan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 itu terdiri dari Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan.

Namun ternyata tunjangan tersebut bisa gagal cair atau bahkan dihentikan bagi 6 golongan guru.

Hal itu tercantum dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 Pasal 16 bahwa Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menghentikan pembayaran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah jika Guru ASN di Daerah:

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Permendikbudristek No 4 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x