BERITA SUBANG - Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota segera cair. TPG Maret 2022 Triwulan 1 di jadwalkan segera cair sesuai mekanisme yang telah ditentukan pemerintah.
Hindari kegagalan pencairan TPG 2022 Triwulan 1 akibat kesalahan dalam pengiriman atau sinkronisasi administrasi berkas yang tersyaratkan.
Oleh karena itu, cek jadwal dan syarat penerimaan TPG 2022 Triwulan 1.
Silahkan simak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, mengatur jadwal pencairan sekaligus syarat yang harus dilengkapi untuk seluruh tunjangan, baik Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, maupun Tambahan Penghasilan seperti berikut:
1. Jadwal pembayaran/pencairan
a. Triwulan I : Bulan Maret 2022;