Kolusi Pengusaha dan Polisi Cerita Lama, Sudah Ada Sejak Jaman Orba

- 26 September 2022, 09:11 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (27/01).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (27/01). /

Baca Juga: Jet Bomber 900 XP Milik Terduga Bos Konsorsium 303 Judi Online, Terdaftar di San Marino

Rumah lain Sambo berada di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan Rumah di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah.

Sambo diketahui punya sejumlah mobil mewah seperti mobil Lexus NX300 F-Sport (2021) Nopol B 77 SAM 2, mobil Lexus RX300 Nopol L 1972 ZX 3, mobil Lexus LM 350 4, mobil Lexus LX570 5, mobil Toyota Land Cruiser serta Toyota Kijang Innoba Venturer.

 Sementara itu, diketahui gaji jenderal bintang dua Polri berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang gaji anggota Polri: Gaji Jenderal Polisi Bintang 2: Rp 2.290.500 - Rp 5.576.500 Tunjangan Kinerja: Rp 29.085.000 Tunjangan Istri: 10% gaji pokok Tunjangan anak: 2% gaji pokok (maksimal 2 anak) Tunjangan di atas belum termasuk tunjangan jabatan, beras, dan lain sebagainya.

Menanggapi hal itu, Kapolri Listyo Sigit menilai perlunya saling mengingatkan antar anggota polisi, termasuk antar bawahan dan atasan.

“Ikan busuk tentunya mulai dari kepala, mari kita saling mengingatkan. Atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama menyampaikan ‘komandan sepertinya ini salah‘ dan itu sah-sah saja,” tegas Kapolri.

Listyo Sigit juga mengintruksikan agar polisi tidak ada yang melanggar aturan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah