BERITA SUBANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian.
Namun demikian, tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Survei Tunjukkan Masyarakat Tidak Percaya Pernyataan Kapolri Soal Motif Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Ngeri, Om Kuat Ternyata Sopir Plus-plus, Punya Hubungan Terlarang dengan Ibu Putri
Mabes Polri menegaskan, bakal mendalami isu Konsorsium 303 yang diduga di bawah kendali Ferdy Sambo.
"Konsorsium 303 akan ditelusuri oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi menegaskan seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.
Baca Juga: Terungkap Alasan Kuat Ma'ruf Ingin Habisi Brigadir J Gunakan Tangan Ferdy Sambo