BERITA SUBANG - Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo yang diperiksa sebagai tersangka diketahui memberikan tiga keterangan berbeda terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J.
Banyak pihak yang mendesak Putri Candrawathi, ibu empat anak dari hasil pernikahannya dengan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, berbicara jujur terkait pemeriksaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mengatakan jika Putri berkeras menggaungkan narasi kekerasan seksual sebagai latar belakang pembunuhan berencana tersebut, hal itu justru memberatkannya.
Baca Juga: Ajukan Perlindungan Pasca Kematian Brigadir J, LPSK Nilai Putri Sambo Tidak Kooperatif
Martin mengingatkan kemampuan Jaksa Penuntut Umum dan Hakim dalam melakukan pemeriksaan sudah tidak perlu diragukan lagi, karena sorotan publik yang terus mengawal kasus pembunuhan sadis ini.
"Yang paling baik dan paling benar adalah berkata jujur. Karena untuk berbohong itu sulit. Untuk berbohong itu, untuk melakukan argumen kita, kita harus menutupinya lagi untuk kebohongan. Secara spontanitas komunikasi kita akan ada jeda waktu," kata Martin, seperti dikutip BeritaSubang.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin, 29 Agustus 2022.
"Kemampuan dari Jaksa Penuntut Umum dan Hakim untuk melakukan pemeriksaan itu jangan ditanyakan, mereka hebat-hebat, mereka punya skill disitu. Oleh karena itu berdasarkan kepercayaan publik ini juga penting."
"Karena publik akan terus mengawal baik motif maupun strategi yang mereka gunakan. Kalau masih melakukan narasi kekerasan seksual, bukan meringankan ini malah akan memberatkan mereka," kata Martin.