BERITA SUBANG - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawath (PC) telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus 2022.
Kuasa hukum Putri Candrawati, Arman Hanis mengatakan, dalam pemeriksaan itu, kliennya dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
"Kurang lebih ada 80-an pertanyaan,"kata Arman Hanis kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu 27 Agustus 2022dini hari.
Baca Juga: Kak Seto Ga Perlu Ribut, KPAI Sarankan Batita Putri Candrawati Diasuh Keluarga Terdekat
Baca Juga: Umur Setengah Abad, Warganet Bingung Putri Candrawati Masih Punya Anak Bocah
Arman menerangkan, kliennya tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujar dia.
Selain itu, Arman menyebut Putri Candrawati turut menjelaskan terkait perannya perkara tersebut.
Putri membantah terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang suaminya.