Kak Seto Ga Perlu Gaduh, KPAI Sarankan Batita Putri Candrawati Diasuh Keluarga Terdekat

- 28 Agustus 2022, 07:43 WIB
Kak Seto bermain pingpong sambil momong anak
Kak Seto bermain pingpong sambil momong anak /Instagram/kaksetosahabatanak

BERITA SUBANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan agar anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang kini berusia 1,5 tahun atau anak dibawah usia tiga tahun (batita) diasuh oleh keluarga terdekat.

“Kalau ditanyakan kepada KPAI terkait pengasuhan anak yang batita jika Ibunya kelak ditahan atau dipenjara, maka KPAI menyarankan untuk anak dipindahkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Sabtu 27 Agustus 2022.

Menurut  Retno Listyarti, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 44 tahun 2017.

 Baca Juga: Umur Setengah Abad, Warganet Bingung Putri Candrawati Masih Punya Anak Bocah

Baca Juga: Deolipa Sarankan Kak Seto Fokus Lindungi Anak Jalanan Dibanding Urusi Anak Ferdy Sambo

Retno menjelaskan, pengasuhan terhadap anak tersebut harus dilakukan terutama bagi yang masih batita.

Nantinya, terkait pengasuhan dapat dilakukan oleh kakek/nenek dan paman/bibi

"Anak batita tersebut sebaiknya di pastikan lebih dekat kepada siapa, di sanalah anak tersebut di tempatkan, tapi sebaiknya bukan di dalam sel tahanan," ujar Retno Listyarti.

 Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Ingatkan Kak Seto Tak Perlu Lebay Soal Anak-Anak Sambo

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x