IPW Sebut Judi Online Bisnis TST, Ga Mungkin Diungkap, Apalagi Berantas

- 22 September 2022, 10:57 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso /YouTube Hersubeno Point

Baca Juga: Tegas, Hasto Nilai Dewan Kolonel Pendukung Puan Maju Pilpres 2024 Tidak Segaris Kebijakan PDIP

Uang itu didapatkan dari berbagai cara, misalnya, dengan memeras terduga pelaku narkotika. Adapun ketika penangkapan pelaku narkotika diajak berdamai dengan cara membayarkan sejumlah uang.

"Anggota Jatanras di Bali harus menyetor Rp15 juta kepada atasannya. Mereka menceritakan bagaimana cara mendapatkannya uang tersebut. Mereka kalau menangkap terduga pelaku narkoba diolah dulu di suatu tempat (basecamp), bukan di kantor Polisi. Sehingga ini menciptakan kultur koruptif dan merekayasa kasus," ungkap Sugeng.

Sugeng pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk berkomitmen membongkar aliran dana judi online terkait Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang sempat diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan aliran dana yang berkaitan dengan judi online senilai Rp155 triliun.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x