GP Ansor: Gugatan PB Al-Khairiyah ke Menag Yaqut dan HKBP Mengada ada

- 20 September 2022, 09:16 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama jemaah haji asal Indonesia tahun 2022.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama jemaah haji asal Indonesia tahun 2022. /MCH 2022

BERITA SUBANG - GP Ansor Cilegon menilai gugatan Sekjen Pengurus Besar Al-Khairiyah, Ahmad Munji terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Walikoto Cilegon serta pengurus Gereja HKBP terkait pendirian gereja HKBP Maranatha Cilegon, terkesan mengada-ada.

"Gugatan Al Khairiyah itu mengada-ada. Mereka harus memahami bahwa kapasitas Gus Yaqut itu sebagai Menteri Agama, Menteri semua Agama" kata Ketua GP Ansor Cilegon, Sholeh Safe'i melalui keterangan tertulis, Senin 19 September 2022.

Menurut Gus Alex sapaan Sholeh Safe'i, Menag Yaqut memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada seluruh umat beragama di Indonesia.

 Baca Juga: Cegah Polarisasi Agama Jelang Pemilu 2024, Kemenag Luncurkan Aplikasi UstadzKita

Baca Juga: Menag Yaqut Perintahkan Walikota Cilegon Terbitkan Izin Pembangunan Gereja HKBP

"Itu sah-sah saja ketika ada warga negara yang meminta bantuan dalam konteks pendirian tempat ibadah, termasuk pembangunan Gereja," ujar Gus Alex.

Gus Alex menyayangkan pernyataan Sekjen PB Al Khairiyah, Ahmad Munji, yang menyebut proses ini memiliki kepentingan tersembunyi yang menjadikan aturan sebagai bungkus.

"Tidak ada kepentingan apa-apa, ini hanya kewajiban negara untuk mendengarkan beberapa persoalan yang terjadi di masyarakat, dan Menteri Agama memeluk kewajiban melayani bagi semua agama dengan bersikap adil dengan tidak membeda-bedakan, “ kata Gus Alex.

Baca Juga: Tolak Pendirian Izin Gereja Termasuk HKBP, Cilegon Masuk Peringkat Anjlok Indeks Kota Toleran

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x