Kemudian dua lainnya tak diproses lantaran tidak terjadi hubungan badan.
Penjelasan Gereja
Ketua Majelis Sinode GMIT Pendeta Mery LY Kolimon mengaku, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan SAS sejak dua bulan lalu.
"Setelah mendapat laporan dari jemaat, kami menangguhkan penahbisan yang bersangkutan ke dalam jabatan pendeta, untuk penyelidikan mengenai kebenaran berita yang diterima," ujar Mery dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Komnas HAM: Ada di TKP, Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J
Pihaknya juga, sudah berkoordinasi dengan Ketua Majelis Klasis (KMK) Alor untuk penanganan kasus itu.
Mery mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum kasus tersebut dan memperhatikan pentingnya perlindungan psikologis bagi para korban.***