Bripka Ricky Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J Sejak di Jalan Saguling

- 10 September 2022, 12:06 WIB
Pengakuan Bripka RR Terkait Penembakan di Duren Tiga
Pengakuan Bripka RR Terkait Penembakan di Duren Tiga /Istimewa

BERITA SUBANG - Erman Umar, kuasa hukum Bripka RR atau Ricky Rizal mengungkapkan, kliennya secara tegas yang menolak perintah atasannya Ferdy Sambo untuk menembak Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun demikian, Bripka RR mengetahui bahwa Kuat Maruf dan Brigadir J memang bertengkar pertengkaran saat di Magelang.

Awalnya, ungkap Erman Umar, Bripka RR dipanggil Ferdy Sambo untuk menanyakan tentang apa yang terjadi terhadap isterinya Putri Candrawathi di Magelang.

Baca Juga: Profil dan Biodata Heru Budi Hartono, Digadang-gadang Gantikan Anies Baswedan

Baca Juga: Kapolri: Upaya Ferdy Sambo Tutupi 'Bau Busuk' Pembunuhan Brigadir J Sangat Kuat

Menurut Erman Umar, saat itu Bripka RR mengaku tidak mengetahui apa-apa yang terjadi antara Putri dan Brigadir J.

"Dipanggil, dia tanya, ‘ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?. Enggak tahu’. Ini Ibu dilecehkan,’. Dan itu sambil nangis dan emosi," ucapnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Jumat 9 September 2022.

Selanjutnya, Bripka RR kembali ditanya oleh Ferdy Sambo, saat itu Putri Candrawathi ada di dalam ruangan yang sama. Ia menjelaskan saat itu Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

Saat dipanggil, Bripka RR ditanyai kesanggupannya untuk menembak Brigadir J. Namun dirinya menolak lantaran tak kuat mental dan diminta memanggil Bharada E.

"Kamu berani nembak? Nembak Yosua? Dia bilang saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental, enggak berani, Pak. Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard’,” jelas Erman sambil menirukan bicara Bripka RR dan Ferdy Sambo.

"'Saya melihat bapak menangis. Enggak biasa begitu kan. Tapi saya enggak tahu kejadian di sana'," lanjutnya.

 Baca Juga: Anggota Polri yang Sempat Dipatsus Terkait Kasus Sambo Telah Bekerja Kembali

Baca Juga: Wewenang Ferdy Sambo Telah Dilucuti, Kapolri Minta Penyidik dan Timsus Tak Perlu Ragu

Fakta Penting

Bharada E mengungkap fakta menjelang eksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2022.

Melalui kuasa hukumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku telah mengetahui rencana penembakan Brigadir J sejak di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan fakta terbaru terkait kliennya tersebut.

Baca Juga: Inilah Fakta-fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Soal Sambo: 'Lu Gak Tahu Ya Siapa Gua'

Baca Juga: Benarkah Kevin Sanjaya Jadi Caleg dari Partai Perindo? Ini Faktanya

Diketahui Bharada E mengaku sempat berdoa setelah mendapat perintah Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Ronny mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui rencana penembakan Brigadir J sejak di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Dalam keterangan Ronny, Bharada E mengaku pergi ke toilet dan berdoa sebelum berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

 Baca Juga: Putri Candrawathi Tersudut, Bripka Ricky Tolak Ikut Skenario Pelecehan Seksual Versi Sambo

Baca Juga: DPR Ingatkan Komnas HAM dan Perempuan Bersikap Netral Soal Nasib Putri, Tak Perlu Giring Opini

"Bharada E dipanggil ke lantai tiga oleh RR (Ricky Rizal) itu kemudian disuruh menembak (Brigadir J). Klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata Ronny, Kamis 8 September 2022.

Ronny juga menjelaskan Bharada E terkejut terkejut ketika mendengar perintah yang disampaikan oleh seniornya Bripka Rick Rizal.

Hal itulah yang membuat Bharada E gelisah sehingga ia berdoa sebelum berangkat ke TKP.

 Baca Juga: Kasus Sambo Mendunia, Said Aqil Ingatkan Kapolri Tak Ragu Singkirkan Para Jenderal Kotor

"Waktu ke bawah, klein saya lihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (Bharada E) sempat berdoa," jelasnya.

Ronny Talapessy juga menampik dugaan terkait berita Bharada E menghubungi seseorang sebelum ke TKP.

Satu isu beredar menyebutkan kliennya menelepon setelah mendapat perintah Ferdy Sambo.

Baca Juga: MAKI Kecewa 10 Koruptor Dapat Remisi, Boyamin Sayangkan Kejagung Tak Ajukan Kasasi Kasus Pinangki

"Enggak ada yang dihubungi,. Kemarin yang disampaikan pengacara lama (Deolipa Yumara) itu hoaks," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ronny Talapessy juga menjelaskan jika Bharada E tidak melihat proses pembersihan darah Brigadir J setelah dieksekusi.

Ronny mengatakan setelah menembak dan mengeksekusi Brigadir J, Bharada E langsung menjauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

 Baca Juga: Kasus Sambo Terus Makan Korban, Polwan Cantik AKP Dyah Chandrawati Jalani sidang Etik

 

"Klien saya enggak lihat pembersihan darah," kata Ronny.

Adapun proses pembersihan darah itu diduga dilakukan salah satu asisten rumah tangga (ART) atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Ronny mengatakan Bharada E sempat terkejut setelah mengetahui Brigadir J tewas. Oleh karena itu, dia mengatakan kliennya tersebut tidak mengetahui adanya proses pembersihan darah Brigadir J. "Kan, dia syok waktu itu. Jadi enggak lihat," jelasnya.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x