Tidak Terima Disebut Sebarkan Hoaks LGBT, Deolipa Lapor Balik Zakirudin

- 6 September 2022, 09:49 WIB
Deolipa Yumara (kiri) mantan kuasa hukum Bharada E.
Deolipa Yumara (kiri) mantan kuasa hukum Bharada E. /Youtube/@star story/

Baca Juga: LBGT Cerita Lama di Kepolisian, Hitam Putih Tidak Pernah Diungkapkan

Dalam kesempatan ini, Deolipa turut menyebut dirinya bersama pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak telah dilaporkan aliansi tersebut. Laporan itu dirasa telah membuat nama baiknya tercemar.

Karena itu, kedepannyaa Deolipa akan terus mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik ini. Ia juga menyatakan tidak mau bertemu Zakirudin sampai perkara selesai, bahkan jika perlu sampai tahun depan.

"Enggak mau saya temuin, lihat aja tunggu perkara selesai. Biar aja bergulir. Tahun depan baru saya ketemu dia baik-baik," ucapnya

 Baca Juga: Kamaruddin: Tuduhan Pelecehan Seksual Gugur, Pembuat Skenarionya Telah Mundur

Sebagai informasi, laporan Deolipa terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS pada tanggal 5 September 2022.

Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto 45 ayat (3) UU 19 tahun016 tentang ITE dan/atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah