BERITA SUBANG - Perkembangan kasus Brigadir J sampai pada sidang kode etik pada empat tersangka dari tujuh tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pada Selasa 6 September 2022.
Sebelumnya Inspektorat Khusus Polri menyatakan ada 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga.
Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan.
Baca Juga: Pemerintah Iran Hukum Mati Dua Aktivis LGBT
Baca Juga: Pose Polwan Cantik Bripda Ismi Aisyah, Netizen: Baru Tahu Kalau Bidadari Bisa Jadi Polisi
Namun di Facebook, muncul narasi yang menyebut terdapat tiga anggota DPR yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena disuap Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Unggahan video berdurasi 11 menit 50 detik itu sudah ditayangkan 345 ribu kali dan disukai lebih dari 10 ribu pengguna lain.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut: