Mabes Polri 'Tutup Mata' Terhadap Kakak Asuh di Gerbong Sambo, Konsorsium 303

- 23 Agustus 2022, 08:07 WIB
Kolase konsorsium 303 dan Ferdy Sambo.
Kolase konsorsium 303 dan Ferdy Sambo. /Twitter dan TikTok/@Mukidi_alNgibul dan @ymmy_malsit31/

BERITA SUBANG - Dugaan adanya Konsorsium 303 judi yang dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo memberi pemahaman baru tentang masyarakat tentang maraknya  bisnis ilegal di tubuh kepolisian.

Kalau mau jujur, masyarakat selama ini selalu dibingungkan dengan ulah aparat kepolisian. Sebagai penegak hukum yang seharusnya jadi panutan dan hidup sederhana,  sebagian aparat penegak  hidup justru hidup bermewah-mewah dengan uang yang tidak jelas didapat darimana.

Selama ini, aparat penegak hukum tidak pernah tersentuh hukum. Ini karena mereka (polisi) memang bukan pelaku korupsi. Bahkan nyaris tidak pernah ada polisi yang melakukan korupsi seperti aparat pemerintah lainnya.

Baca Juga: Apin BK Kabur ke Singapura, LBH Tanya ke Kapolda, Kecolongan atau Permainan

Baca Juga: Kapolda Sumut Lengah, Apin BK Bos Besar Judi Online Kabur ke Singapura Bawa Keluarga

Hanya saja, salah satu ‘kejahatan’ terbesar polisi  adalah menutup mata terhadap bisnis ilegal yang semakin marak seperti judi.

Itu sebab beredar infografis di masyarakat, yang menyatut beberapa nama perwira tinggi (Pati) yang punya pangkat Jenderal.

Sebuah akun Twitter @PeoplePower membuat unggahan dan menyebut ada 6 Jenderal polisi yang mengisi bagan kerajaan bisnis judi yang diduga dikomandoi Ferdy Sambo.

Tiga Jenderal diantaranya adalah perwira tinggi yang lebih senior dari Irjen Ferdy Sambo.

Akun Twitter @PeoplePower itu pun menyebut tiga Jenderal ini yakni Kapola Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta,  Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran serta Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak.

Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawati Ikut Matangkan Skenario Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Rocky Gerung Sarankan Kapolri Perlu Periksa Kapolda ‘Sok Bersih’

Menanggapi isu keterlibatan tiga kapolda itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, pihaknya tidak akan memeriksa Irjen Pol Fadil Imran, Irjen Nico Afinta dan  Irjen RZ Panca Simanjuntak.

Dedi Prasetyo memastikan, ada oknum tak bertanggung jawab yang sengaja menyebar isu  tersebut, seolah-olah ada  sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut.

Baca Juga: Deolipa Sebut Ferdy Sambo Psikopat Yang Ambisi Jadi Kapolri Hingga Incar Kursi Jokowi

"Tidak ada pemeriksaan Fadil Imran¸ Nico Afinta dan Panca Putra. Itu info dari Itsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu 21 Agustus 2022.

Sementara itu, jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah menjadi 83 orang.Jumlah itu bertambah 20 orang, dari sebelumnya hanya 63.

Baca Juga: Hermawan Sulistyo: Fahmi Alamsyah Susun Skenario dan Bagi-Bagi Uang di Kasus Sambo

Dengan bertambahnya Putri Candrawati, kini jumlah tersangka dalam kasus kematian Brigadir J menjadi 5 orang.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x